Senin, 04 Mei 2015

Sosiologi


BAB I
SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG MENGKAJI
HUBUNGAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

Standar Kompetensi  :  Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang
                                       berlaku dalam masyarakat.
Kompetensi Dasar     :  Menjelaskan fungsi sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan
                                       masyarakat dan lingkungan.
Indikator                     :
·         Mendefinisikan pengertian Sosiologi
·         Mendeskripsikan sejarah perkembangan Sosiologi
·         Mendeskripsikan hakikat Sosiologi
·         Mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu dan metode.
·         Mendeskripsikan objek dan cabang –cabang Sosiologi
·         Mendeskripsikan manfaat mempelajari Sosiologi
·         Mendeskripsikan  berbagai konsep tentang realitas sosial
·         Mendeskripsikan  hubungan berbagai konsep tentang realitas sosial.
·         Mendeskripsikan data Sosiologi tentang fenomena sosial masyarakat setempat

Tujuan Pembelajaran :
·         Mendefinisikan pengertian Sosiologi
·         Mendeskripsikan sejarah perkembangan Sosiologi
·         Mendeskripsikan hakikat Sosiologi
·         Mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu dan metode.
·         Mendeskripsikan objek dan cabang –cabang Sosiologi
·         Mendeskripsikan manfaat mempelajari Sosiologi
·         Mendeskripsikan  berbagai konsep tentang realitas sosial
·         Mendeskripsikan  hubungan berbagai konsep tentang realitas sosial.
·         Mendeskripsikan data Sosiologi tentang fenomena sosial masyarakat setempat

Alokasi Waktu           : 12 X 45menit

A. PENGERTIAN SOSIOLOGI

           Secara etimologis istilah sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu socius yang berarti ”teman” atau ”berbicara”. Karena manusia hidup tidak mempunyai satu kawan saja, hubungan antarkawan dapat diarikan pula sebagai ”pergaulan hidup”. Adapun logos yang berasal dari bahasa Yunani berarti ”kata” atau ”berbicara”. Jadi secara harfiah sosiologi berarti membicarakan atau memperbincangkan pergaulan hidup manusia. Pengertian tersebut akhirnya diperluas menjadi ilmu pengetahuan yang membahas serta mempelajari kehidupan manusia dalam masyarakat.

Definisi sosiologi menurut beberapa ahli :
Sosiologi adalah ilmu  yang terutama mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya, artinya sosiologi mempelajari segala aspek kehidupan bersama yang terwujud dalam asosiasi-asosiasi, lembaga-lembaga dan peradaban ( Auguste Comte ).
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, dan perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu norma sosial, lembaga sosial, kelompok sosial dan lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh ekonomi terhadap politik, agama terhadap ekonomi, atau hukum terhadap agama. Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur sosial masyarakat ( Selo Soemardjan dan  Soelaiman Soemardi ).
Pitirim A. Sorokin mengemukakan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari :
1.        Hubungan maupun pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala nonsosial, seperti pengaruh iklim terhadap watak manusia, dan pengaruh kesuburan tanah terhadap pola migrasi penduduk.
2.         Ciri-ciri umum dari semua jenis gejala atau fenomena yang terjadi dalam masyarakat.
3.        Hubungan maupun pengaruh timbal balik antara berbagai gejala sosial, seperti antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, dan gerakan masyarakat dengan politik.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI

            Sosiologi termasuk ilmu yang paling muda dari ilmu-ilmu sosial yang ada. Semua ilmu pengetahuan yang kita ketahui selama ini, pernah menjadi bagian dari filasfat yang merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan ( mater scientarium ). Filsafat pada masa itu mencakup pula segala usaha pemikiran mengenai masyarakat. Dengan makin berkembangnya zaman serta tumbuhnya peradaban manusia, berbagai ilmu pengetahuan yang semula tergabung dalam filsafat mulai memisahkan diri. Ilmu tersebut kemudian berkembang dan mengejar tujuan masing-masing.
          Astronomi (ilmu tentang bintang-bintang) dan fisika (ilmu alam) merupakan ilmu yang pertama kali memisahkan diri dari filsafat. Kemudian, diikuti oleh ilmu kimia, biologi dan geologi. Pada abad ke -19, dua ilmu pengetahuan baru muncul, yaitu psikologi (ilmu yang mempelajari perilaku dan sifat-sifat manusia) dan sosiologi (yang mempelajari masyarakat). Dengan demikian, timbullah sosiologi sebagai ilmu pengetahuan. Di dalam proses pertumbuhannya, sosiologi dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu kemasyarakatan lainnya seperti ekonomi dan sejarah.
          Pemikiran terhadap masyarakat lambat laun menjadi ilmu pengetahuan yang dinamakan sosiologi, pertama kali terjadi di Benua Eropa. Banyak usaha baik bersifat ilmiah maupun non ilmiah yang membentuk sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Faktor pendorong utama munculnya sosiologi adalah meningkatnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
          Di Amerika Serikat, sosiologi dihubungkan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan keadaan-keadaan sosial manusia. Selain itu, sebagai pendorong untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan oleh kejahatan, pelanggaran, pelacuran, pengangguran, kemiskinan, konflik, peperangan dan masalah-masalah sosial lainnya.
          Banyak ahli sepakat bahwa faktor yang melatarbelakangi kelahiran sosiologi adalah karena adanya krisis yang terjadi di dalam masyarakat. Laeyendecker, misalnya mengaitkan kelahiran sosiologi dengan serangkaian perubahan di bidang sosial politik. Selain itu, kelahiran sosiologi juga dikaitkan dengan perubahan berkenaan dengan reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme, lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri dan Revolusi  Industri, serta terjadinya Revolusi Perancis pada abad ke-18.
          Pada abad ke -19 seorang filosof bangsa Perancis bernama Auguste Comte, telah menulis beberapa buku. Buku tersebut berisi pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat. Dia berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urutan tertentu berdasarkan logika. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa setiap penelitian dilakukan melalui tahap-tahap tertentu untuk kemudian mencapai tahap akhir, yaitu ilmiah. Oleh sebab itu, Auguste Comte menyarankan agar semua penelitian terhadap masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu tentang masyarakat yang berdiri sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan hasil terakhir dari perkembangan ilmu pengetahuan. Sosiologi lahir pada saat-saat terakhir perkembangan ilmu pengetahuan karena didasarkan pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
          Lahirnya sosiologi tercatat pada tahun 1842, tatkala Auguste Comte menerbitkan jilid terakhir dari bukunya yang berjudul Positive-Philosophy. Beberapa pandangan penting yang dikemukakan oleh Auguste Comte adalah tentang ” Hukum Kemajuan Manusia” atau ”Hukum Tiga Jenjang”. Menurut hukum ini, sejarah akan melewati tiga jenjang yang mendaki.
Pertama  : Jenjang Teologi.
 Pada jenjang ini manusia mencoba menjelaskan gejala di sekitarnya dengan mengacu pada   hal-hal yang bersifat adikodrati.
Kedua     : Jenjang Metafisika.
                 Pada jenjang ini manusia mengacu pada kekuatan-kekuatan metafisik atau abstrak.
Ketiga     : Jenjang Positif
                 Pada jenjang ini penjelasan gejala alam ataupun sosial dilakukan dengan mengacu pada
                 deskripsi ilmiah.







C. HAKIKAT SOSIOLOGI

          Apabila sosiologi ditelaah dari sudut hakikatnya, akan tampak dapat membantu memberikan gambaran untuk menetapkan ilmu pengetahuan macam apakah sosiologi itu. Hakikat sosiologi adalah :
1.        Sosiologi adalah suatu ilmu sosial karena mempelajari tentang masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Selain itu, sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal usul pertumbuhannya, serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap anggotanya.
2.        Sosiologi bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif, melainkan justu disiplin yang kategoris. Artinya, sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini, bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi. Sosiologi tidak menetapkan ke arah mana sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberikan petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama.
3.        Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni ( pure science ). Pure science adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak serta hanya untuk mempertinggi mutu. Tujuan sosiologi adalah untuk mendapatkan pengetahuan sedalam-dalamnya tentang masyarakat dan bukan untuk mempergunakan pengetahuan tersebut terhadap masyarakat.
4.        Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkret. Artinya, yang diperhatikan dalam sosiologi adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat.
5.        Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum. Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau hukum umum dari interaksi antarmanusia.
6.        Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan empiris dan rasional dilihat dari metode yang digunakan, artiya sosiologi didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulatif.
7.        Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum. Artinya, sosiologi mempelajari gejala yang umum dan selalu ada pada setiap interaksi manusia.

D. SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU DAN METODE

          Setelah kita membicarakan tentang hakikat dan sejarah perkembangan sosiologi, pertanyaan yang akan muncul kemudian adalah apakah sosiologi itu benar-benar merupakan suatu ilmu pengetahuan ?
          Ilmu pengetahuan ( science ) adalah pengetahuan ( knowlegde ) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran serta selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Perumusan tersebut masihlah sangat jauh dari kesempurnaan. Namun, yang terpenting adalah bahwa perumusan tersebut telah mencakup beberapa unsur pokok yang tergabung dalam suatu kebulatan. Unsur-unsur pokok tersebut, antara lain pengetahuan, tersusun secara sistematis, menggunakan pemikiran dan dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Sebagai ilmu sosial yang obyeknya masyarakat, sosiologi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut :
  1. Sosiologi bersifat empiris, karena didasarkan pada pengamatan (observasi) terhadap kenyataan-kenyataan sosial, dan hasilnya tidak bersifat spekulatif.
  2. Sosiologi bersifat teoritis, artinya sosiologi selalu berusaha untuk menyusun kesimpulan dari hasil-hasil observasi untuk menghasilkan teori keilmuan.
  3. Sosiologi bersifat kumulatif, artinya teori-teori dalam sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada sebelumnya. Kemudian diperbaiki, diperluas serta diperdalam.
  4. Sosiologi bersifat nonetis, artinya sosiologi tidak mempersoalkan baik buruknya fakta tetapi yang lebih penting adalah menjelaskan fakta tersebut secara analitis dan apa adanya

Metode ilmiah dari suatu cabang ilmu pengetahuan adalah semua cara yang dapat digunakan dalam ilmu tersebut untuk mencapai suatu kesatuan pengetahuan. Tanpa metode ilmiah, suatu ilmu pengetahuan bukanlah ilmu. Pengetahuan tersebut hanyalah suatu himpunan pengetahuan mengenai berbagai gejala alam atau masyarakat, tanpa adanya kesadaran mengenai hubungan antara gejala-gejala yang ada. Kesatuan pengetahuan itu dapat dicapai para ahli dalam ilmu yang bersangkutan melalui tiga tingkat.
1. Pengumpulan fakta.
Aktifitas pengumpulan fakta terdiri atas berbagai metode observasi, mencatat, mengolah dan mendeskripsikan fakta-fakta yang terjadi dalam suatu masyarakat yang hidup. Dalam sosiologi dan antropologi budaya atau sosial, pengumpulan fakta dilakukan terhadap kejadian atau gejala masyarakat dan kebudayaannya untuk diolah secara ilmiah.
2. Penentuan ciri-ciri umum dan sistem.
  Penentuan ciri-ciri umum dan sistem merupakan suatu tahap dalam cara berpikir ilmiah. Penentuan ciri-ciri umum dan sistem yang digunakan untuk menganalisis fakta-fakta yang telah terkumpul dalam suatu penelitian. Pada tahap ini digunakan metode-metode untuk mencari ciri-ciri yang sama dan umum di antara beragam fakta yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan umat manusia. Proses berpikir pada tahap ini berlangsung secara induktif, yaitu dari pengalaman tentang peristiwa-peristiwa dan fakta-fakta yang nyata ke konsep-konsep mengenai ciri-ciri umum yang lebih abstrak.
3. Verifikasi.
Metode-metode dalam verifikasi dilakukan, antara lain terhadap kenyataan alam atau dalam masyarakat yang hidup, kaidah-kaidah yang bertujuan memperkuat suatu pengertian yang telah ada. Dalam melakukan pengujian, proses berpikirnya dilakukan secara deduktif, yaitu dari perumusan umum ke fakta-fakta yang ada.
Dalam upaya mempelajari obyeknya, yakni masyarakat, sosiologi dan antropologi mempunyai cara kerja atau metode. Beberapa metode yang digunakan oleh sosiologi dan antropologi adalah sebagai berikut :
a.         Metode Kualitatif.
Metode kualitatif mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak, walaupun bahan tersebut terdapat dengan nyata dalam masyarakat. Metode yang termasuk dalam metode ini adalah sebagai berikut :
1).  Metode Historis, yakni menggunakan analisis atau peristiwa-peristiwa dalam masa silam
       untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
2). Metode komparatif, yakni mementingkan perbandingan antara bermacam-macam    masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan persamaan-
      persamaan serta sebab-sebabnya.
3).  Metode Kombinasi historis komparatif.
4). Metode studi kasus (case study), yakni digunakan untuk meneliti kebenaran peristiwa-peristiwa tertentu untuk mendapatkan garis-garis pokok dari peristiwa tersebut.
5). Metode observasi, yakni digunakan untuk memperoleh data yang terdapat pada kehidupan masyarakat secara langsung, baik melalui teknik wawancara (interview) maupun melalui kuesioner (angket)

  1. Metode Kuantitatif.
Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan berupa angka-angka. Dengan demikian, gejala-gejala yang ditelitinya dapat diukur dengan menggunakan skala, indeks, tabel dan formula-formula yang semuanya itu menggunakan ilmu pasti atau matematika.
Metode yang termasuk dalam metode kuantitatif adalah metode statistik. Metode statistik bertujuan menelaah gejala-gejala sosial secara matematis. Metode statistik dikenal dengan teknik sosiometri.
Disamping metode-metode di atas, metode sosiologi dan antropologi lainnya didasarkan pada penjenisannya. Metode tersebut, antara lain sebagai berikut :
1). Metode induktif, yaitu metode yang mempelajari suatu gejala khusus untuk mendapatkan 
     kaidah-kaidah yang berlaku dalam lapangan lebih luas.
2). Metode deduktif, yaitu metode yang menggunakan proses sebaliknya dari metode induktif. 
     Metode deduktif dimulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku umum untuk
     kemudian dipelajari dalam keadaan khusus.
3). Metode functionalism, yaitu metode yang bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-
     lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Metode ini berpendirian pokok bahwa unsur-unsur pembentuk masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi. Masing-masing unsur mempunyai fungsi tersendiri terhadap masyarakat.
Metode-metode sosiologi dan antropologi tersebut bersifat saling melengkapi. Para ahli sosiologi dan antropologi sering menggunakan lebih dari satu metode untuk menyelidiki obyeknya.


E. OBYEK KAJIAN DAN CABANG-CABANG SOSIOLOGI

            Obyek studi sosiologi adalah  masyarakat, dengan menyoroti hubungan antar manusia dan proses sebab-akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Selain itu sosiologi dapat dikaji dengan perspektif lingkungan. Dalam perspektif tersebut, secara kolektif dapat dikategorikan dalam tiga tahapan studi sosiologi, yaitu sifat dasar dan perkembangan manusia, interaksi manusia dan hubungannya, serta penyesuaian secara bersama dengan lingkungan. Jadi, dalam sosiologi juga terdapat kajian tentang ekologi manusia.

            Beberapa definisi masyarakat oleh beberapa ahli :
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan (Selo Soemardjan). Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dan beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain (Hassan Shadily).
Masyarakat merupakan kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri (Auguste Comte).
       Soerjono Soekanto memberikan penjelasan tentang ciri masyarakat. Ciri masyarakat menurut Soerjono Soekanto, antara lain sebagai berikut :
  1. Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
  2. Bercampur atau berinteraksi untuk waktu yang relatif lama.
  3. Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
  4. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lain.

Adapaun cabang-cabang Sosiologi antara lain :
1. Sosiologi Agama
2. Sosiologi Islam.
3. Sosiologi Industri
4. Sosiologi Kriminalitas
5. Sosiologi Korupsi
6. Sosiologi Organisasi
7. Sosiologi Perdesaan
8. Sosiologi Perkotaan
9. Sosiologi Hukum
10. Sosiologi Pendidikan
11. Sosiologi Politik
12. Sosiologi Keluarga
13. Sosiologi Ekonomi
14. Sosiologi Sastra
15. Sosiologi Kedokteran
16. Sosiologi Komunikasi
17. Sosiologi Bisnis
18. Sosiologi Media
dan masih banyak cabang sosiologi lainnya.

F. MANFAAT MEMPELAJARI SOSIOLOGI

    Beberapa manfaat mempelajari sosiologi adalah :
  1. Dengan mempelajari sosiologi, kita akan dapat melihat dengan lebih jelas siapa diri kita, baik sebagai pribadi maupun anggota kelompok atau masyarakat.
  2. Sosiologi membantu untuk mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat. Selain itu, dapat melihat ”dunia” atau ”budaya” lain yang belum kita ketahui sebelumnya.
  3. Dengan bantuan sosiologi, kita akan makin memahami pula norma, tradisi, keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain. Selain itu, kita mampu memahami perbedaan-perbedaan yang ada tanpa menjadikan alasan untuk timbulnya konflik di antara anggota masyarakat yang berbeda.
  4. Sebagai generasi penerus, dengan mempelajari sosiologi kita akan lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi gejala-gejala sosial masyarakat yang makin kompleks dewasa ini. Selain itu, kita akan mampu bersikap dan bertindak tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari.

        



G. KONSEP-KONSEP  TENTANG  REALITAS  SOSIAL  BUDAYA

          Realitas sosial budaya mengandung arti kenyataan-kenyataan sosial budaya di sekitar lingkungan masyarakat tertentu. Kenyataan budaya ini terjadi karena adanya pola-pola hubungan yang terjadi dalam masyarakat. Pola-pola hubungan tersebut dapat menciptakan kestabilan, tetapi dapat juga menimbulkan konflik. Misalnya, kenaikan BBM, menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.

Berikut ini beberapa realitas sosial budaya yang terdapat di masyarakat.
1. Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat merupakan organisasi manusia yang selalu berhubungan satu sama lain dan memiliki unsur-unsur pokok sebagai berikut :
1.        Orang-orang dalam jumlah relatif besar yang saling berinteraksi.
2.        Adanya kerjasama yang secara otomatis terjadi dalam setiap masyarakat, baik dalam skala kecil maupun skala luas.
3.        Berada dalam wilayah dengan batas-batas tertentu yang merupakan wadah tempat berlangsungnya suatu tata kehidupan bersama.
4.        Berlangsung dalam waktu relatif lama, serta memiliki norma sosial tertentu yang menjadi pedoman dalam sistem tata kelakuan dan hubungan warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

2. Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antar individu, antara individu  dan kelompok, dan antar kelompok.

3. Status dan Peran
Status adalah posisi seseorag dalam masyarakat. Status merupakan aspek masyarakat yang kurang lebih bersifat statis.
Peran merupakan pola tindakan atau perilaku dari orang yang memiliki status tertentu. Peran merupakan aspek masyarakat yang kurang lebih bersifat dinamis.
Status dan peran tidak dapat dipisahkan, keduanya saling beriringan. Misalnya, status seorang sultan mengharuskan ia berperan sebagai tokoh panutan masyarakat.

4. Nilai
Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh anggota masyarakat dan merupakan sesuatu yang diidam-idamkan. Pergeseran nilai akan mempengaruhi kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan ( mores).

5. Norma
Norma merupakan wujud konkret dari nilai sosial. Norma dibuat untuk melaksanakan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang telah dianggap baik dan benar. Agar norma dipatuhi oleh semua warga masyarakat, maka norma dilengkapi dengan sanksi. Sanksi adalah alat untuk menekan atau memaksa masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati. Ada empat macam norma, yaitu : norma agama, norma adat atau kebiasaan, norma kesusilaan atau kesopanan, dan norma hukum.

6. Lembaga sosial
Lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga merupakan suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan yang oleh masyarakat dianggap penting. Ada lima lembaga dasar yang terdapat dalam masyarakat, yaitu lembaga keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan, lembaga perekonomian dan lembaga pendidikan.

7. Sosialisasi
Sosialisasi merupakan proses individu belajar berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Melalui proses sosialisasi, seorang individu akan memperoleh pengetahuan-pengetahuan, nilai-nilai dan norma-norma yang akan membekalinya dalam proses pergaulan.



8. Perilaku menyimpang
Perilaku menyimpang merupakan bentuk perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat bersumber dari beberapa hal di bawah ini, yaitu :
a.    Tidak berfungsinya aparat penegak hukum.
b.    Memburuknya situasi sosial budaya masyarakat.
c.    Tidak berhasilnya proses pewarisan budaya.
d.   Proses sosialisasi yang tidak sempurna  atau tidak lengkap.

9. Pengendalian sosial
Setiap masyarakat menginginkan adanya suatu ketertiban agar tata hubungan antar warga masyarakat dapat berjalan secara tertib dan lancar. Untuk kepentingan ini, masyarakat menciptakan norma sebagai pedoman perilaku yang pelaksanaannya memerlukan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian. Usaha yang dilakukan agar masyarakat berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat disebut pengendalian sosial. Dalam pelaksanaan pengendalian sosial diperlukan beberapa perangkat, antara lain norma, lembaga atau institusi dan personil-personil penegak hukum.

10. Proses sosial
Proses sosial merupakan proses interaksi dan komunikasi antar komponen masyarakat dari waktu ke waktu hingga mewujudkan suatu perubahan. Dalam suatu proses sosial terdapaat komponen-komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu :
a.         Struktur sosial, yaitu susunan masyarakat secara komprehensif yang menyangkut individu-individu, tata nilai, organisasi sosial, dan struktur budayanya. Struktur sosial merupakan bangunan masyarakat yang abstrak dan menentukan bagaimana corak gerakan masyarakat itu menuju suatu perubahan.
b.         Interaksi sosial, yaitu keseluruhan jalinan antar warga masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok dalam menyelenggarakan kehidupannya.
c.         Struktur alam lingkungan yang meliputi letak, bentang alam, iklim, flora dan fauna. Komponen ini merupakan salah satu komponen yang turut mempengaruhi bagaimana jalannya proses sosial dalam suatu masyarakat.

11. Perubahan sosial budaya
Perubahan sosial budaya adalah perubahan struktur sosial dan budaya akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsurnya sehingga memuncullkan suatu corak sosial budaya baru yang dianggap ideal. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakay adalah :
a.    Perubahan lingkungan alam.
b.    Perubahan situasi kependudukan.
c.    Perubahan struktur sosial dan budaya.
d.   Perubahan nilai dan sikap.

12. Kebudayaan
Kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti luas, kebudayaan merupakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini yang keberadaannya diciptakan oleh manusia.
Kebudayaan dapat berwujud :
a.       Artefak.
b.      Sistem aktifitas.
c.       Sistem Ide atau gagasan.
Unsur kebudayaan ada lima, yaitu :
a.       Cutural Universal.
b.      Cultural Activities.
c.       Cultural Complexes.
d.      Traits.
e.       Items.
Unsur kebudayaan semesta atau cultural universal ada tujuh, yaitu :
a.       Sistem kesenian.
b.      Sistem peralatan dan perlengkapan hidup.
c.       Sistem organisasi sosial.
d.      Sistem religi
e.       Sistem pengetahuan.
f.       Sistem mata pencaharian.
g.      Sistem bahasa

H. HUBUNGAN ANTARA BERBAGAI KONSEP REALITAS SOSIAL BUDAYA

1. MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Masyarakat dan kebudayaan seperti dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Berbicara tentang masyarakat tentu tak akan lepas dari konsep budaya, karena kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh masyarakat. Dalam proses pergaulannya, masyarakat akanmenghasilkan budaya yang selanjutnya akan dipakai sebagai sarana penyelenggaraan kehidupan bersama. Oleh sebab itu, konsep masyarakat dan konsep kebudayaan merupakan dua hal yang senantiasa berkaitan dan membentuk suatu sistem.

2. MASYARAKAT DAN INTERAKSI SOSIAL
Dalam kehidupannya, manusia senantiasa membutuhkan pertolongan manusia yang lain (zoon politicon). Oleh sebab itu, masyarakat selalu melakukan interaksi sosial, baik antar individu, antara individu dengan kelompok maupun antar kelompok. Jadi masyarakat dan interaksi sosial tidak dapat dipisahkan.

3. STATUS DAN PERAN
Status sosial (kedudukan) merupakan posisi seseorang di tengah-tengah masyarakat. Status dan peranan selalu berkaitan. Peranan merupakan perilaku yang diharapkan dari orang yang memiliki status tertentu, misalnya status seorang sultan mengharuskan is berperan sebagai tokoh panutan masyarakat.

4. NILAI, NORMA DAN LEMBAGA SOSIAL
Untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat dibutuhkan suatu perangkat pengaturan tertib sosial yang dinamakan pranata sosial. Dalam pranata sosial ini norma-norma dan nilai-nilai akan menjadi sebuah pedoman berperilaku dalam masyarakat. Pranata sosial ini dibuat, oleh lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Lembaga sosial dapat mengontrol apakah suatu norma berjalan dengan baik atau sebaliknya. Contoh, lembaga peradilan dapat memberikan sanksi pada orang yang melanggar norma hukum.

5. PERILAKU MENYIMPANG DAN PENGENDALIAN SOSIAL
Adanya perilaku menyimpang akan mengancam keseimbangan dalam masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan pengendalian sosial. Dengan pengendalian sosial yang efektif, maka perilaku menyimpang akan mengalami penurunan. Selanjutnya, dengan menurunnya perilaku menyimpang, maka pengendalian sosial menjadi berkurang intensitasnya. Demikian terjadi terus-menerus membentuk suatu korelasi sebab akibat antara perilaku menyimpang dan pengendalian sosial dalam suatu masyarakat.

I. DATA SOSIOLOGI TENTANG FENOMENA SOSIAL MASYARAKAT SETEMPAT
Fenomena sosial adalah gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya luar biasa. Fenomena-fenomena sosial merupakan bentuk-bentuk kenisbian dari tata pergaulan masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia. Fenomena ini dapat berupa perubahan gaya hidup, tata cara pergaulan, perubahan sistem kemasyarakatan, maupun hal-hal yang dapat memicu terjadinya masalah-masalah sosial
Beberapa fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian dari seluruh komponen bangsa antara lain :
1. Penurunan kualitas moral (demoralisasi)
Demoralisasi berhubungan dengan rendahnya standar moral dan penetapan nilai serta norma dalam masyarakat.  Beberapa indikasi terjadinya demoralisasi antara lain :
a. Kualitas dan kuantitas kriminalitas semakin meningkat.
b. Terjadinya kerusuhan yang bersifat anarkhis.
c. Konflik sosial semakin marak, baik konflik vertikal maupun horisontal
d. Tindakan korupsi merajalela
e. Meningkatnya jumlah pemakai dan pengedar narkoba de kalangan masyarakat
f. Pergaulan bebas semakin merajalela.
Beberapa penyebab demoralisasi antara lain adalah :
a. Krisis ekonomi yang berkepanjangan
b. Pertumbuhan  yang relatif tinggi sehingga mengakibatkan jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan.
c. Menurunnya kewibawaan pemerintah.
d. Meningkatnya angka kemiskinan.
e. Menurunnya kualitas aparat penegak hukum.
f. Adanya sikap-sikap negatif seperti malas, boros, tidak disiplin dll.
g. Keengganan memahami dan mendalami ajaran-ajaran agama.

2. Terorisme
Terorisme adalah tindakan yang membuat kerusakan-kerusakan di dalam masyarakat dengan tujuan menyebarkan rasa takut serta mengancam keselamatan publik. Tindakan ini muncul salah satunya akibat adanya rasa ketidakadilan dan pemahaman keagamaan yang sempit.
Beberapa akibat yang timbul dari tindakan terorisme antara lain :
a. Jatuhnya korban jiwa.
b. Menurunnya pendapatan sektor pariwisata.
c. Adanya rasa takut akan keselamatan jiwa (trauma)

3. Merebaknya kasus perdagangan anak
Menurut data yang diperoleh, Indonesia adalah merupakan pemasok perdagangan anak dan wanita (trafficking) terbesar di Asia Tenggara. Wanita yang dikirim  sekitar 200 hingga 300 ribu pekerja seks komersial berusia 18 tahun. Kadang-kadang juga ada orang tua yang menjual anak mereka karena terhimpit masalah ekonomi.

4. Meningkatnya angka kemiskinan
Krisis ekonomi yang berkepanjangan berpengaruh pada perekonomian negara sehingga pemerintah mengambil kebijaksanaan, seperti menaikkan harga BBM. Bagi penduduk miskin pemerintah memberikan dana kompensasi BBM, namun masih saja ada kesalahan teknis sehingga dana kompensasi tersebut tidak sampai pada sasaran.
Beberapa akibat yang timbul dari meningkatnya angka kemiskinan adalah :
a.       Penurunan tingkat kesehatan masyarakat akibat kurangnya gizi.
b.      Munculnya demoralisasi yang ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas.



LATIHAN  SOAL I :

A. Pilihlah jawaban yang paling benar !

1. Bahan kajian ilmu sosial adalah ...
  1. fenomena alam manusia.
  2. hubungan sosial antar manusia
  3. aspek ilmiah masyarakat
  4. perwujudan kerohanian masyarakat
  5. hubungan manusia dalam pemerintahan
2. Berikut ini yang bukan sifat dan hakikat sosiologi adalah ...
a.       rumpun ilmu-ilmu sosial menyangkut gejala-gejala kemasyarakatan dan bersifat empiris
b.      pengetahuan abstrak dan bukan konkrit
c.       pengetahuan yang empiris dan rasional
d.      pengetahuan yang mempelajari gejala alam
e.       mempelajari gejala-gejala umum setiap interaksi masyarakat
3. Berikut ini adalah kegunaan sosiologi, kecuali ...
  1. penelitian
  2. perencanaan sosial
  3. anggaran pembangunan
  4. pembangunan
  5. pemecahan masalah sosial
4. Metode penarikan kesimpulan dari hal-hal yang khusus ke hal-hal yang umum, disebut ...
  1. statistik
  2. deduksi
  3. studi kasus
  4. induksi
  5. empiris
5. Jika kita ingin meneliti kebudayaan suatu daerah,metode yang paling cocok digunakan adalah...
  1. survey lapangan
  2. eksperimen
  3. staistik
  4. empiris
  5. funsionalisme
6. Status yang dimiliki keluarga kerajaan merupakan status yang bersifat ...
  1. vertikal
  2. horisontal
  3. achieved status
  4. ascribed status
  5. status utama
7. Perbedaan masyarakat secara vertikal disebut …
  1. integrasi sosial
  2. differensiasi sosial
  3. stratifikasi sosial
  4. kemajemukan sosial
  5. pluralisme
8. Bahasa Latin ”socius” yang merupakan asal kata sosiologi diartikan sebagai ...
  1. lawan
  2. musuh
  3. teman
  4. saudara
  5. famili
9. Sosiologi bersifat non etis, dalam hal ini sosiologi berarti ...
  1. merupakan ilmu pengetahuan terapan
  2. tidak mempersoalkan baik atau buruknya suatu fakta
  3. selalu menggunakan sebuah metode penelitian
  4. merupakan ilmu umum yang mudah dipelajari
  5. dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sosial
10. Pernyataan berikut yang bukan merupakan manfaat mempelajari sosiologi adalah ...
  1. kita akan senantiasa memahami perbedaan dalam masyarakat
  2. membuat kita lebih tanggap dan kritis dalam menghadapi persoalan hidup
  3. menjadikan kita  mendapatkan penghasilan yang cukup besar
  4. membantu kita mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat
  5. dapat melihat lebih jelas siapa diri kita dalam masyarakat

B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas !

  1. Apakah yang menjadi obyek kajian sosiologi ?
  2. Apakah fenomena sosial budaya itu dan mengapa sosiologi dapat berfungsi untuk menghadapi fenomena sosial budaya ?
  3. Apakah yang menjadi ciri-ciri utama sosiologi ?
  4. Berikan contoh realitas sosial budaya yang terdapat di daerah anda !
  5. Berikan contoh pemecahan masalah dari masalah sosial yang ada di daerah anda !





























BAB II
NILAI DAN NORMA DAN DINAMIKA
KEHIDUPAN SOSIAL

Standar Kompetensi :  Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma
                                      yang berlaku dalam masyarakat.
Kompetensi Dasar     : Mendiskripsikan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Indikator                     :
·         Menjelaskan pengertian nilai sosial.
·         Mengidentifikasi jenis-jenis nilai sosial.
·         Mengidentifikasi ciri-ciri dan fungsi nilai sosial.
·         Menjelaskan pengertian norma sosial.
·         Mengidentifikasi macam-macam norma sosial dan sumber norma sosial serta menjelaskan fungsi norma sosial.
·         Mengklasifikasikan kasus-kasus pelanggaran nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Tujuan Pembelajaran           :
·         Siswa dapat menjelaskan pengertian nilai sosial.
·          Siswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis nilai sosial.
·         Siswa dapat mengidentifikasi ciri-ciri dan fungsi nilai sosial.
·         Siswa dapat menjelaskan pengertian norma sosial.
·         Siswa dapat mengidentifikasi macam-macam norma sosial dan sumber norma sosial serta menjelaskan fungsi norma sosial.
·         Siswa dapat mengklasifikasikan kasus-kasus pelanggaran nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Alokasi waktu                        : 12 X 45menit

A.    NILAI SOSIAL

1.      Pengertian Nilai

Nilai adalah konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Nilai terbentuk dari apa yang benar, pantas dan luhur untuk dikerjakan dan diperhatikan.
Nilai bersifat subyektif.
Pendapat beberapa ahli tentang arti nilai sosial :
·   Goerge Spindler mengartikan nilai sosial sebagai Core Values of a Culture yang artinya pola-pola sikap dan tindakan yang menjadi acuan bagi individu dan masyarakat.
·   Charles F. Andrain mengartikan nilai sosial sebagai konsep-konsep yang sangat umum mengenai sesuatu yang ingin dicapai serta memberikan arah tindakan-tindakan mana yang harus diambil.
·   Koentjaraningrat mendefinisikan nilai sosial sebagai konsepsi-konsepsi yang hidup di dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat penting dalam hidup.
Nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap segala sesuatu yang dianggap baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama.

Sosiologi merumuskan nilai berdasarkan data yang ditemukan di dalam mayarakat.
Data itu diangkat dari pengalaman orang banyak, baik dari masa lampau maupun masa sekarang. Anggota masyarakat tentu mengalami, sendiri atau bersama-sama, daya guna dari apa yang disebut gotong royong, musyawarah, jembatan layang, layang-layang, lalu lintas, taman hiburan dan sebagainya dan mereka menghargainya, baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Penghargaan yang mereka berikan itulah yang disebut nilai sosial.

2.      Tolok Ukur Nilai Sosial

Tolok ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.
Tolok ukur hanya bersifat sementara, karena masyarakat terus berubah. Dari pengalaman kita ketahui bahwa tolok ukur yang sudah lama berlaku di dalam suatu masyarakat dapat goyah pada suatu saat.
Proses modernisasi dewasa ini ternyata membawa dampak yang besar, antara lain masuknya semangat sekularisme. Salah satu akibatnya adalah pudarnya nilai sosial tradisional.
Tidak ada tolok ukur nilai yang bersifat kekal (absolute).
Dua syarat yang harus dipenuhi agar tolok ukur nilai menjadi bersifat tetap adalah :
a.       Penghargaan itu harus diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota  masyarakat, jadi bukan atas keinginan atau penilaian individu.
b.      Tolok ukur itu harus diterima sungguh-sungguh oleh masyarakat, minimal oleh sebagian besar.

3.      Sumber-sumber Nilai Sosial

Nilai sosial yang merupakan acuan untuk besikap dan bertindak terumuskan dalam wujud konsep-konsep yang sangat umum yang hidup dalam alam pikiran masyarakat, sebenarnya tidak datang dengan sendirinya. Nilai sosial hadir dipahami dan diyakini oleh anggota-anggota masyarakat, sebenarnya merupakan hasil dari proses produksi atau perumusan dari tiga sumber.
Ketiga sumber tersebut adalah :
a.       Tuhan
Banyak masyarakat yang mempunyai nilai sosial yang bersumber dari Tuhan, yaitu melalui ajaran yang disampaikan oleh Tuhan melalui agama. Karena ajaran agama sesungguhnya berisi nilai-nilai sosial yang memberikan pedoman bagaimana cara bersikap dan bertindak bagi manusia. Oleh karena itu, banyak ahli menyebutkan bahwa nilai sosial yang bersumber dari Tuhan dinamakan nilai theonom. Contoh nilai theonom adalah negara Arab Saudi yang menggunakan kitab suci Alquran sebagai pedoman nilai sosial bagi penyelenggaraan negara dan gabi acuan bersikap dan bertindak warga negaranya.
b.      Masyarakat
Ada juga nilai sosial yang dirumuskan dari kesepakatan banyak orang anggota masyarakat. Nilai sosial yang berasal dari hasil kesepakatan banyak orang ini disebut nilai heteronom. Contohnya, Pancasila yang berisi ajaran nilai yang harus dipedomani oleh seluruh warga negara dan para penyelenggara negara di Indonesia merpakan rumusan hasil kesepakatan bapak-bapak pediri bangsa (founding father).
c.       Individu
Selain Tuhan dan masyarakat, nilai sosial juga diproduksi dan dirumuskan oleh seorang individu. Biasanya orang-orang yang biasa merumuskan suatu nilai dan nilai-nilai tersebut dipakai oleh masyarakat sebagai acuan bersikap dan bertindak, adalah orang-orang yang memiliki kelebihan tertentu dibanding orang-orang lain pada umumnya. Nilai sosial yang bersumber dari seorang individu ini disebut nilai otonom. Contoh nilai otonom adalah John Jacques Rousseau yang berhasil merumuskan konsep Trias Politika atau konsep yang mengajarkan perlunya pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam penyelenggaraan negara yang demokratis. Sekarang ajaran Trias Politika tersebut telah menjadi bagian penting dari ajaran demokrasi yang telah diterapkan di sebagian besar negara-negara di dunia.


Sifat sumber nilai sosial :
Nilai sosial juga bersumber dari daya guna fungsional yang diakui dan diberikan masyarakat kepada segala kreasi manusia yang disebut kebudayaan.
Sumber itu terletak di luar atau di dalam diri orang atau barang yang dihargai. Jika terletak di luar orang atau barang yang dihargai disebut sumber nilai sosial yang bersifat ekstrinsik, sedangkan jika terletak di dalam diri orang atau benda yang dihargai maka disebut sumber nilai sosial yang bersifat intrinsik.  Sumber-sumber nilai sosial ada yang bersifat ekstrinsik dan ada yang bersifat intrinsik. Nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri. Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai sosial benda-benda lain.

4.      Jenis-jenis Nilai Sosial
Max Scheller membedakan nilai-nilai sosial kedalam empat jenis tingkat yang tersusun secara hierarkhis, yaitu :
a.       Nilai-nilai Kenikmatan
Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan menyenangkan, yang menyebabkan orang-orang memperoleh kenikmatan dan kesenangan.
b.      Nilai-nilai Kehidupan
Dalam tingkatan ini terdapat nilai-nilai yang paling penting bagi kehidupan. Misalnya : kesehatan, kesejahteraan umum, terjadinya saling pengertian dan keharmonisan dalam masyarakat.
c.       Nilai-nilai Kejiwaan
Dalam nilai-niilai kejiwaan ini meliputi nilai-nilai yang tidak tergantung pada keadaan jasmaniah maupun lengkungannya. Misalnya : masalah-masalah berkaitan dengan keindahan, kehalusan budi dan kebenaran.
d.      Nilai-nilai kerohanian
Pada tingkatan nilai-nilai kerohanian ini terdapat modalitas nilai dari yang suci dan yang paling tidak suci. Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi, terutama Allah sebagai Pribadi tertinggi

   Sedangkan menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dibedakan kedalam tiga jenis yaitu :
a.    Nilai material, yaitu nilai-nilai yang berwujud manfaat kebendaan yang sangat berguna bagi kehidupan seseorang atau masyarakat umum.
b.  Nilai vital, yaitu semua hal yang sangat penting atau vital berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan aktivitas.
c.    Nilai spiritual, yaitu segala sesuatu semua hal yang berguna bagi kebutuhan-kebutuhan rohaniah manusia.
Nilai spiritual ini dibedakan menjadi empat macam yaitu :
1). Nilai kebenaran (logis), yaitu nilai yang bersumber dari akal dan dibenarkan oleh akal.
2). Nilai keindahan (estetis), yaitu nilai yang berasal dari unsur rasa manusia.
3). Nilai moral (etis), yaitu nilai yang berasal dari unsur kehendak atau karsa manusia.
4). Nilai agama (religius), yaitu nilai yang merupakan nilai Ketuhanan, kerohanian yang
     tertinggi dan mutlak.

      Menurut J.R. Sutarjo Adisusilo, nilai dibedakan atas nilai universal dan nilai partikular.
      Nilai-nilai yang termasuk universal adalah :
·   Nilai Ketuhanan
   Pada umumnya semua manusia sejak jaman purba sampai sekarang memiliki kesadaran dalam dirinya yang mengakui akan adanya kekuatan-kekuatan luar biasa di luar dirinya yang disebut Tuhan. Misalnya, pada jaman primitif atau purba, manusia memiliki sistem kepercayaan yang disebut animisme dan dinamisme, kemudian berkembang dalam puluhan tahun menjadi politeisme (polytheism), dan sekarang manusia sudah mulai meyakini sistem kepercayaan monoteisme (monotheism).
·   Nilai Moral
   Semua masyarakat dimanapun akan selalu menginginkan anggota-anggotanya mempunyai moral yang baik. Seperti pada masyarakat Yunani Kuno, anggotanya diajarkan cara-cara bersopan santun yang baik. Lebih-lebih pada masyarakat timur seperti Indonesia, prinsip-prinsip moral sangat dijunjung tinggi.
·   Nilai Kasih sayang
   Manusia selain mempunyai naluri untuk mencukupi kebutuhan hidup seperti makan, minum dan reproduksi, manusia juga memiliki kebutuhan untuk memperoleh kasih sayang dan memberikan kasih sayang. Sehingga hubungan kasih sayang antar sesama dianggap sebagai sesuatu yang amat penting dan amat bernilai.
·   Nilai Keindahan
   Tidak bisa dipungkiri bahwa manusia menghargai akan adanya keindahan. Bahkan tidak sedikit manusia yang selalu menghasilkan karya keindahan, seperti lukisan, patung, tari dan lain-lain. Hal ini menjadi bukti bahwa manusia menghargai dan mencintai keindahan.
·   Nilai keteraturan dan keharmonisan hidup
   Pada dasarnya semua manusia menghargai dan menjunjung tinggi adanya keteraturan dan keharmonisan hidup. Tindakan-tindakan anarki seperti membuat kerusuhan, amat dibenci. Sehingga keteraturan dan keharmonisan hidup dianggap sebagai sesuatu yang amat bernilai.

5.      Ciri-ciri Nilai Sosial
Karakteristik atau ciri nilai sosial adalah :
a.       Merupakan hasil interaksi sosial antar anggota masyarakat.
b.      Bisa ditukarkan kepada individu atau kelompok lain.
c.       Terbentuk melalui proses belajar.
d.      Bervariasi antar masyarakat yang berbeda.
e.       Bisa mempengaruhi berbeda terhadap setiap individu dalam masyarakat.
f.       Bisa mempengaruhi positif maupun negatif terhadap pengembangan pribadi seseorang.
g.      Berisi anggapan-anggapan dari berbagai obyek di dalam masyarakat.

6.      Fungsi-fungsi Nilai Sosial

Pada umumnya nilai sosial memiliki fungsi bagi individu anggota suatu masyarakat maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.
Ada lima fungsi dari nilai sosial, yaitu :
a. Sebagai petunjuk arah (orientasi) bersikap dan bertindak.
      Dengan adanya nilai sosial seseorang atau kelompok masyarakat akan bersikap dan bertindak sesuai dengan arah yang dicita-citakan. Tanpa arah atau orientasi yang jelas seseorang atau kelompok masyarakat akan bersikap dan bertindak yang tidak tentu, sehingga dalam hidupnya menjadi kurang berarti.
      Dalam hal orientasi nilai ini, seorang sosiolog yang juga seorang antropolog yang bernama Clyde Kluckhohn mencetuskan ada lima macam orientasi nilai dalam hidup manusia, yaitu :
      1). Nilai mengenai hakikat hidup manusia
      2). Nilai mengenai hakikat karya manusia
         3). Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesama
         4). Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
         5). Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
b.Sebagai pemandu dan pengontrol bagi sikap dan tindakan manusia
      Selain sebagai petunjuk arah (orientasi) bagi manusia untuk bersikap dan bertindak, nilai sosial juga berfungsi sebagai pemandu dan pengontrol sikap dan tindakan manusia. Dalam hal ini manusia mendapat acuan (term of reference) bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak. Dengan acuan itu pula sikap dan tindakan manusia bisa dikontrol apakah sudah sesuai dengan acuan (term of reference) tersebut atau sebaliknya sikap dan tindakan manusia sudah menyimpang.
c. Sebagai pendorong sikap dan tindakan manusia
         Nilai sosial juga dapat berfungsi sebagai pendorong (motivator) bagi manusia untuk bersikap dan bertindak. Hal ini pernah dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya yang berjudul The Protestant Ethic and the spirit of Capitalism, yang isinya menerangkan bahwa nilai-nilai dalam agama Protestan dapat mendorong orang-orang Amerika dan Eropa untuk bertindak sehingga melahirkan sistem produksi yang disebut kapitalisme. Taufik Abdullah juga pernah meneliti pengaruh nilai-nilai dalam agama Islam yang mendorong orang-orang Minangkabau untuk bekerja lebih giat dan merantau.
d.      Sebagai benteng perlindungan bagi keberadaan masyarakat
      Dengan adanya nilai sosial keberadaan dan keberlangsungan masyarakat dapat terjaga. Sebab, hilangnya nilai sosial suatu masyarakat berarti pula musnahnya karakteristik atau ciri khas masyarakat tersebut. Dalam kasus di Indonesia, nilai sosial sebagai perlindungan yang sangat ampuh adalah nilai Pancasila yang dapat menyelamatkan Indonesia dari kehancuran.
e. Sebagai alat pemersatu anggota masyarakat
      Nilai sosial juga bisa menjadi alat pemersatu di antara anggota-anggota masyarakat. Antara satu anggota dengan anggota yang lain bisa didekatkan melalui kesamaan nilai yang dimiliki. Hal ini berarti, semakin kuat pemahaman dan penghayatan nilai sosial oleh para anggota, maka semakin kuat pula ikatan kelompoknya. Begitu juga sebaliknya, semakin longgar pemahaman dan penghayatan para anggota terhadap nilai sosial yang dimiliki, maka semakin rapuh ikatan kelompoknya. Emile Durkheim pernah menyelidiki hal demikian yang ditulis dalam bukunya On the Division of Labour yang berisi bahwa kesadaran akan pemahaman nilai sosial tertentu akan melahirkan tipe solidaritas suatu masyarakat.
    
      Menurut J.R. Sutarjo Adisusila, nilai ditinjau dari faedahnya dibagi menjadi dua yaitu nilai-
      nilai final dan nilai-nilai instrumental.


B.     NORMA SOSIAL
     
1.      Pengertian Norma
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.


2.      Macam-macam Norma
Norma sosial dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
a.      Norma Agama
Adalah aturan-aturan yang merupakan petunjuk hidup bagi manusia yang berasal dari Tuhan. Pada umumnya aturan-aturan bertindak dan berperilaku dalam norma agama sudah tertulis di dalam kitab suci masing-masing agama : Al Quran (Islam), Injil (Kristen), Weda (Budha), Tripitaka (Hindu), dan lain-lain.

b.      Norma Hukum (Law)
Hukum merupakan salah satu norma yang merupakan konkretisasi dari sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat. Hukum dibedakan menjadi dua, yaitu :

1). Hukum tertulis (seperti UUD ’45, Tap MPR, UU dan lain-lain)
2). Hukum tidak tertulis atau yang dikenal dengan istilah konvensi (kebiasaan yang dilakukan berulang sehingga menjadi patokan hukum meskipun tidak tertulis). Contoh hukum tidak tertulis dalam proses hukum yang dikenal dengan yurisprudensi, yaitu kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh pengadilan/hukum dalam menetapkan suatu perkara hukum.
Norma hukum menurut Soerjono Soekanto mempunyai dua aspek, yaitu :
1). Sebagai sistem norma-norma, dan
2). Sebagai sistem kontrol sosial.

c.       Adat-istiadat (Custom)
Merupakan tata kelakuan yang ada di dalam masyarakat yang telah terintegrasi secara kuat yang sudah berlangsung lama secara turun-temurun. Misalnya, salah satu hukum adat di Jawa yang membagi berbeda antara warisan untuk anak laki-laki dengan anak perempuan yang dikenal dengan sak pikul sak gendongan dimana anak laki-laki mendapat sak pikul atau dua bagian dan anak perempuan mendapatkan sak gendongan atau setengah dari bagian laki-laki. Ada juga adat yang mengatur tentang garis keturunan matrilineal atau menurut garis ibu misalnya di Sumatera Barat dan ada pula keturunan patrilineal atau menurut garis ayah misalnya di Sumatera Utara.

d.      Tata Kelakuan (Mores)
Merupakan kebiasaan-kebiasaan yang hidup di dalam masyarakat sebagai norma pengatur dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggotanya. Di  satu pihak, tata kelakuan ini bersifat memaksa terhadap suatu perbuatan; dan di pihak lain, tata kelakuan merupakan larangan sehingga secara langsung tata kelakuan ini menjadi alat agar anggota masyarakat mau menyesuaikan tindakan-tindakannya. Dalam pandangan beberapa sosiolog ada yang menyamakan adat-istiadat (customs) dengan tata kelakuan (mores).

e.       Kebiasaan (Folkways)
Merupakan tingkah laku yang berulang-ulang yang ada  di dalam masyarakat yang dianggap sebagai pedoman bersama. Contoh : kalau makan dengan menggunakan tangan kanan, berjabat tangan dengan tangan kanan, wanita berjalan di sebelah kiri sedangkan laki-laki di sebelah kanannya, yang muda menghormat yang tua dan yang tua menyayang yang muda, dlsb.

f.       Mode (Fashion)
Merupakan cara dan gaya melakukan atau membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah namun selalu diikuti orang banyak. Mode biasanya dengan imitasi atau peniruan sesuatu yang terjadi pada masyarakat. Contoh, cara-cara dan model-model potongan rambut, model pakaian, topi, dll. Mode atau fashion ini sering bersifat periodik, yaitu mengikuti musim sehingga cepat berganti.

g.      Cara (Usage)
Merupakan suatu kebiasaan dalam berperilaku namun lebih bersifat pada hubungan antar individu yang sangat terbatas. Sehingga norma jenis ini hanya memiliki daya ikat yang sangat lemah, dan penyimpangan terhadap cara tidak mengakibatkan hukuman berat tetapi sekedar celaan. Misalnya, orang memiliki cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu.  Ada yang minum dengan mengeluarkan bunyi sebagai tanda kepuasan, tetapi ada yang minum dengan tanpa mengeluarkan bunyi.
Soetandyo Wignyosubroto memperkenalkan dua istilah yaitu :
·   Pattern of  Behaviour, yaitu tingkah laku berpola, karena dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan.
·   Pattern for  Behaviour, yaitu aturan-aturan yang mempola tingkah laku, misalnya norma hukum dan norma agama.
3.      Norma Sosial Sebagai Kontrol Tingkah Laku 
Para sosiolog melihat bahwa norma sosial merupakan suatu patokan tingkah laku yang berbentuk kode-kode (codes). Kode adalah peratutan-peraturan yang mengandung sanksi atau hukuman dan bisa bersifat memaksa. Seperti pada kode kehakiman sebagaimana terdapat pada kitab undang-undang pidana, perdata, dsb yang mengandung hukuman denda dan penjara. Namun, kode sosial pada umumnya timbul dengan tanpa paksaan. Kode sosial yang timbul dengan tanpa paksaan, biasanya menjadi suatu kode yang telah berlangsung dan diterima oleh sekelompok orang atau masyarakat pada umumnya secara sukarela. Sehingga penyelewengan atau penyelenggaraannya jarang terjadi, karena orang takut kepada sanksi atau hukumannya. Menurut Hassan Shadily ada tiga kode sosial, yaitu :

a.      Kode Etik (Ethical Code)
Merupakan peraturan tentang kesopanan atau kesusilaan dimana sanksi atas pelanggaran terhadap peraturan ini adalah berupa cibiran dan cemooh akibat ketidaksenangan orang lain. Misalnya : orang yang meludah di depan orang lain, orang yang makan sambil berjalan, orang yang menerima tamu dengan tanpa memakai baju, dua orang laki-laki dan seorang perempuan yang naik sepeda motor dimana perempuannya berada si tengah-tengah. Kesemuanya itu merupakan pelanggaran kode etik yang menyebabkan orang lain tidak senang.

b.      Kode Moral (Moral Code)
Merupakan peraturan tentang tata cara perilaku yang baik dimana sanksi atas pelanggaran terhadap peraturan ini berupa hukuman ganti rugi, denda atau penjara. Kalau pada pelanggaran kode etik akan menimbulkan ketidaksenangan orang lain, namun pelanggaran terhadap kode moral akan menyebabkan kerugian pihak lain. Misalnya, seorang yang mencuri menyebabkan hak milik orang lain diambil sehingga orang tersebut bila tertangkap akan dipenjara.

c.       Kode Agama (Religion Code)
Merupakan peraturan tentang cara-cara berperilaku yang baik yang duntunkan atau diajarkan dalam kitab suci agama dimana sanksi atas pelanggarannya berupa dosa. Orang yang menerima dosa dalam pandangan agama akan mendapat siksa di neraka kelak. Contohnya, orang yang melanggar larangan zina, besok di akhirat akan menndapat siksa di neraka.
Semua penjelasan  mengenai aneka sanksi baik dari kode etik, kode moral maupun kode agama merupakan bentuk dari upaya kontrol sosial (social control) terhadap tingkah laku anggota kelompok atau masyarakat. Tingkah laku yang melanggar norma sosial dan mendapatkan sanksi atau hukuman, di dalam ilmu sosiologi diketegorikan sebagai tingkah laku menyimpang (deviant behaviour).

4.      Penyimpangan Norma-Norma Sosial
Tingkah laku yang menyimpang (deviance behaviour) adalah semua tingkah laku yang melanggar norma-norma penting dalam kelompok atau masyarakat, contoh: bunuh diri (suicide), hubungan seks pra nikah (extramarital sex), mengkonsumsi narkoba, pencurian, pemerkosaan, menyontek, dll.
Robert M.Z. Lawang membedakan bentuk pentimpangan menjadi empat macam, yaitu :
a.Perilaku menyimpang yang dikategorikan tindak kejahatan
      Merupakan perilaku yang melanggar norma hukum khususnya yang mengatur larangan melakukan kejahatan (crime behaviour), seperti pembunuhan, pemerasan, pemerkosaan, perampokan dan pemukulan adalah contoh perilaku kejahatan terhadap perseorangan. Korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap UUD’45 adalah contoh kejahatan terhadap negara.
b.      Penyimpangan seksual
      Merupakan bentuk-bentuk perilaku seksual yang dilakukan di luar aturan umum masyarakat. Seperti homoseksual, ekshibisionisme, transseksual, pedophilia, nekrotisme, perzinahan, pelacuran, lesbian dan bentuk-bentuk pelecehan terhadap perempuan.
c.    Sikap dan tingkah laku yang selalu bertentangan dengan warga masyarakat
      Misalnya penjudi, pemabuk, pemimpin geng, dll.
d.      Bentuk kehidupan yang berlebihan
      Seperti pola hidup yang glamour atau serba wah, konsumerisme, ngin tampil mewah, dll.

Beragam macam norma yang telah disebutkan dapat meningkatkan peran dan kekuatan ikatan yang diberikan kepada masyarakat penganutnya. Dengan proses evolutif tertentu bentuk-bentuk jenis norma yang memiliki ikatan atau konsekuensi lemah, dalam pelaksanaan atau pelanggarannya dapat meningkatkan daya ikatan dan efek konsekuensi yang ditimbulkan. Cara (usage) lewat perulangan oleh masyarakat penganutnya dapat menjadi kebiasaan (folkways).
Demikian pula kebiasaan dalam masyarakat yang berlaku dalam masyarakat dan diterima bukan saja sebagai cara tertentu melainkan memiliki fungsi evaluatif bagi perilaku anggota masyarakat dapat meningkat menjadi tata kelakuan (mores). Pada akhirnya tata kelakuan yang kekal dan dengan kuat terintegrasi dalam pola perilaku masyarakat akan meningkat lagi fungsinya menjadi adat-istiadat (customs).
Dengan proses tersebut beragam norma yang berlaku dalam masyarakat menjadi bagian tertentu dalam masyarakat. Proses ini disebut pelembagaan (institutinalization). Atau dengan kata lain norma-norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pelembagaan norma bukan saja dalam pengertian bahwa ia mengalami pemapanan dan menempati satu status tertentu dalam masyarakat (institutionalized). Lebih jauh lagi proses yang mereka yakini kebenarannya. Kesadaran untuk meyakini norma dan menjadikannya sebagai patokan dalam bertindak menunjukkan jika norma-norma tersebut telah mendarah daging dalam diri para penganutnya. Proses ini disebut sebagai internalisasi. Norma-norma sosial akan beroperasi secara efektif jika dan hanya jika ia mengalami proses internalisasi dalam diri setiap anggota masyarakat. Dalam proses masyarakat tidak saja cukup mengenal atau mengetahui norma tertentu, lebih jauh lagi mereka juga memiliki keinginan untuk senantiasa menjaga keyakinan itu dengan mengamalkannya dalam hidup sehari-hari.

LATIHAN SOAL :

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar !

1.      Pada saat ulangan, siswa mengerjakan soal tanpa pengawasan. Kesempatan menyontek sangat luas, namun tidak ada satu siswa pun yang menyontek. Hal ini menunjukkan bahwa siswa-siswa tersebut menjunjung tinggi nilai...
a. keindahan                                                                    d. material
b. moral                                                                            e. immaterial
c. kerohanian
2.      Berikut ini merupakan penanaman nilai melalui media massa, yaitu :
a. persaingan merebut  medali emas antara dua negara
b. hubungan yang akrab antara dua saudara sepupu
c. sejak kecil mereka saling mengenal karena bertetangga
d. melalui pendidikan formal, mereka dilatih untuk berdisiplin
e. pejabat itu menunda penggusuran setelah ada gosip di surat kabar
3.      Pada dasarnya, nilai keindahan (estetika) bersumber pada unsur ...
a. cipta                                                                               d. rasa
b. naluri                                                                             e. kepercayaan
c. kehendak
4.      Apabila tata tertib yang ada di sekolah sesuai dan selaras dengan pandangan hidup masyarakat, berarti di sekolah tersebut telah tercipta...
a. kerja sama antara sekolah dan masyarakat
b. pelaksanaan tata tertib yang benar
c. peraturan sekolah yang konsisten
d. keselarasan antara nilai dan norma
e. keseimbangan antara hak dan kewajiban
5.      Dilihat dari sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya, maka norma yang paling berat sanksinya adalah norma...
a. agama                                                                           d. kebiasaan
b. hukum                                                                            e. kesusilaan
c. kesopanan             
6.      Dilarang meludah di sembarang tempat, merupakan contoh perwujudan dari norma ....
a. kebiasaan                                                                      d. hukum
b. agama                                                                            e. kesopanan
c. kesusilaan
7.      Norma sosial merupakan aturan-aturan yang diberi sanksi dan berfungsi...
a. memberi berbagai macam sanksi terhadap individu
b. memberi batasan berperilaku individu
c. mengembangkan kepribadian individu
d. menetapkan harkat sosial individu
e. memenuhi peran sosial individu
8.      Contoh berikut  yang menunjukkan adanya keterkaitan antara norma dan keteraturan sosial adalah...
a. setiap orang bebas untuk melakukan apa saja yang diinginkan
b. pengendalian sosial secara ketat merupakan suatu keharusan
c. setiap orang dapat membentuk kaidah-kaidah bermasyarakat
d. menciptakan keseimbangan antara kebebasan dan keteraturan
e. sesuai etika sebelum masuk rumah orang harus mengucapkan salam
9.      Sebelum berangkat sekolah, Mira dan Yudi selalu berpamitan  kepada kedua orang tuanya dengan cara mencium tangan mereka. Norma yang ditanamkan oleh kedua orang tua Mira dan Yudi termasuk dalam...
a. mores                                                                             d. usage
b. custom                                                                           e. adat
c. folkways
10.  Keteraturan sosial dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat, bila setiap warga mematuhi peraturan yang berlaku. Komponen yang sangat diperlukan untuk memelihara keteraturan sosial adalah…
a. peraturan                                                                       d. kesepakatan bersama
b. kontrol sosial                                                                  e. Kebersamaan dan keseragaman
c. aparat yang bijaksana


B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas !

1. Deskripsikan fungsi-fungsi nilai sosial !
2. Apakah yang dimaksud dengan mores !
3. Prof. Dr. Notonagoro membedakan nilai kedalam tiga jenis, sebutkan dan jelaskan !
4. Menurut Hassan Shadily ada tiga kode sosial, sebutkan !
5. Jelaskan mengenai sifat sumber nilai sosial !





































BAB III
INTERAKSI SOSIAL DAN DINAMIKA
KEHIDUPAN SOSIAL

Standar Kompetensi :    Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang
                                       berlaku dalam masyarakat.
Kompetensi Dasar     :  Mendiskripsikan proses interaksi sosial sebagai dasar pengembangan pola
                                       keteraturan dan dinamika kehidupan sosial.
Indikator                    :
·         Mendefinisikan interaksi sosial dan dinamika sosial.
·         Menjelaskan faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial
·         Mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial.
·         Mendefinisikan keteraturan sosial.
·         Mengidentifikasi unsur-unsur keteraturan sosial.
·         Mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong dan menghambat interaksi sosial.

Tujuan Pembelajaran           :
·         Siswa dapat Mendefinisikan interaksi sosial dan dinamika sosial.
·         Siswa dapat Menjelaskan faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial
·         Siswa dapat Mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial.

Alokasi waktu                        : 12 X 45menit


A. PROSES INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok.
Suatu hubungan sosial dikatakan interaksi sosial jika terdapat dua syarat yang harus terpenuhi, yaitu kontak sosial dan komunikasi.

Terjadinya interaksi sosial bermula dari individu melakukan tindakan sosial terhadap orang lain.
Tindakan sosial adalah perbuatan-perbuatan yang ditunjukkan atau dipengaruhi orang lain untuk maksud serta tujuan tertentu.
Berdasarkan cara dan tujuan tindakan sosial dibedakan menjadi :
  1. Tindakan rasional instrumental, yaitu tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan. Contoh, tindakan memilih program atau jurusan di SMA dengan mempertimbangkan bakat, minat dan cita-cita.
  2. Tindakan rasional berorientasi nilai, yaitu tindakan  yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar dalam masyarakat sehingga pelaku tidak lagi mempermasalahkan tujuan dan tindakan, yang menjadi persoalan dan perhitungan pelaku hanyalah tentang cara. Contoh, tindakan memberi sedekah pada fakir miskin.
  3. Tindakan tradisional, yaitu tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan rasional. Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kebiasaan dan adat-istiadat. Contohnya, melakukan upacara tradisi untuk melestarikan budaya.
  4. Tindakan afektif, yaitu tindakan yang didasarkan pada perasaan atau emosi. Contoh, duka, senang, benci.
Semua tindakan sosial melahirkan aksi dari seorang individu dan menimbulkan reaksi  dari individu lain. Karena adanya sifat pengaruh mempengaruhi satu sama lain, maka tindakan ini menyebabkan hubungan sosial. Jika hubungan sosial tersebut berlangsung secara timbal balik maka akan menyebabkan terjadinya interaksi sosial.
Suatu tindakan bisa disebut sebagai interaksi sosial jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. dilakukan minimal oleh dua orang atau lebih
  2. adanya kontak sosial sebagai tahap pertama terjadinya interaksi
  3. adanya komunikasi sebagai pengantar interaksi
  4. adanya reaksi dari pihak lain atas komunikasi tersebut.
  5. mempunyai maksud dan tujuan
  6. berpedoman pada norma atau kaidah sebagai acuan dalam berinteraksi
  7. menghasilkan berbagai bentuk interaksi tertentu.
Mengingat interaksi sosial merupakan faktor utama terciptanya suatu kehidupan sosial maka agar interaksi berjalan dengan  baik serta menghasilkan bentuk-bentuk interaksi positif, sudah selayaknya apabila kita dapat menempatkan diri secara patut dalam suatu interaksi. Jadi pada prinsipnya dalam suatu interaksi harus selalu bersandar kepada norma-norma atau kaidah-kaidah yang berlaku sebagai suatu petunjuk hidup bagi kita sebagai anggota masyarakat.

B. SYARAT TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL

Proses interaksi sosial terjadi apabila terpenuhi dua syarat, yaitu :
  1. Kontak Sosial, hubungan sosial antara individu satu dengan individu lain yang bersifat langsung, seperti dengan sentuhan, percakapan maupun tatap muka.
Bentuk kkontak sosial adalah :
    1. kontak antara individu dan individu
    2. kontak antara individu dan kelompok
    3. kontak antara kelompok dan kelompok
            Sifat kontak sosial adalah :
a.       kontak primer, yaitu kontak yang dilakukan secara langsung.
      contoh : bertatap muka, saling tersenyum, bersalaman.
b.      kontak sekunder, yaitu kontak yang dilakukan melalui perantara atau penghubung.
Kontak sekunder terdiri dari dua macam yaitu :
1). Kontak sekunder langsung, yaitu kontak yang dilakukan masing-masing pihak melalui
     alat tertentu, misal telepon, surat dan melihat televisi.
2). Kontak sekunder tidak langsung, yaitu kontak yang dilakukan dengan bantuan pihak lain
     (pihak ketiga), misal ayah menitip pesan pada ibu agar sopir langsung menjemput ke
     bandara.

  1. Komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung maupun dengan alat bantu agar orang lain memberikan tanggapan atau tindakan tertentu. Komunikasi dapat diwujudkan dengan pembicaraan, gerak-gerik fisik ataupun perasaan. Disini muncullah reaksi ataupun pesan yang diterima baik itu berupa perasaan gerak balasan maupun pembicaraan. Saat ada aksi dan reaksi itulah terjadi komunikasi. Karena komunikasi adalah penyampaian pesan dan hasilnya adalah reaksi atas   aksi maka komunikasi dapat bersifat positif atau negatif. Komunikasi akan menghasilkan sesuatu yang positif atau terjadi kerjasama apabila masing-masing pihak yang melakukan komunikasi saling memahami maksud dan tujuan pihak lain. Di dalam komunikasi akan terjadi kemungkinan berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku orang lain.

C. FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL

Secara psikologis, seseorang melakukan interraksi sosial dengan orang lain didasari oleh adanya dorongan-dorongan yang bersifat psikologis-sosiologis antara lain :
  1. Sugesti, yaitu suatu proses pemberian suatu pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mau mengikuti pandangan atau pengaruh tersebut tanpa berfikir panjang. Oleh karena sugesti merupakan anjuran yang bersifat menggugah emosi spontan seseorang tersebut tanpa sempat berfikir panjang, maka keberhasilan sugesti ditentukan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.       Orang yang memberikan sugesti lebih berwibawa. Wibawa bisa disebabkan karena umurnya lebih tua, lebih berpendidikan, lebih berkuasa atau sebab yang lainnya.
b.      Pandangan yang diberikan lebih berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan si penerima sugesti.
c.       Lebih berhasil bila kondisi si penerima sugesti dalam keadaan emosinya tidak stabil. Sebaliknya orang yang emosinya stabil akan susah untuk diberi sugesti.

  1. Imitasi, yaitu proses belajar seseorang dengan cara meniru orang lain baik dalam wujud sikap (attitude), penampilan (performance), tingkah laku (behaviour), maupun gaya hidup (life style). Melalui proses ini seseorang dapat mempelajari nilai, norma dan peran-peran sosialyang harus dilakukan dalam masyarakatnya. Namun, sisi negatif dari proses imitasi ini adalah munculnya tipologi manusia yang pasif karena ia hanya meniru orang lain atau hanya sebagai pengikut dan mencontoh hasil-hasil orang lain. Apalagi apabila yang ditiru adalah perilaku-perilaku menyimpang, maka perilaku yang dihasilkan dari imitasi ini akan dapat menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.

  1. Identifikasi, yaitu proses yang berawal dari rasa kekaguman seseorang kepada tokoh idolanya. Kekaguman tersebut mendorong seseorang untuk menjadikan dirinya sama atau identik dengan tokoh tersebut. Bila dibanding dengan imitasi, proses dalam identifikasi lebih mendalam, Karena dalam identifikasi seseorang mencoba menempatkan dirinya seperti keaadaan orang lain, atau dengan kata lain ia mengidentikkan atau menyamakan dirinya dengan orang lain. Proses identifikasi biasanya berlangsung dalam keadaan dimana orang yang melakukan identifikasi benar-benar mengenal pihak yang menjadi tokoh atau idola sehingga sikap, pandangan, serta keyakinan yang dipunyai idola tersebut ingin dimiliki dan dijiwainya. Jadi, tidak sekadar mencontoh seperti dalam imitasi, tetapi lebih dari itu ia ingin menjadi sama dengan idola. Misal : seseorang yang megidentifikasikan dirinya dengan Mariah Carey atau Desy Ratnasari, maka orang tersebut akan bergaya penampilan, potongan rambut, cara berpakaian, dan cara berbicaranya sebisa mungkin sama dengan kedua penyanyi idola tersebut.

  1. Simpati, adalah perasaan tertarik yang timbul dalam diri seseorang yang membuatnya merasa seolah-olah berada dalam keadaan orang lain. Bila dibandingkan dengan identifikasi, maka simpati mirip dengan identifikasi yaitu dalam hal kecenderungan menempatkan diri dalam keadaan orang lain. Namun, perbedaannya yaitu di dalam simpati yang memegang peranan penting adalah perasaan meskipun dorongan utamanya adalah keinginan untuk memahami dan bekerja sama dengan pihak lain tanpa memandang kedudukan dan status.Adapun identifikasi didorong oleh keinginan menjadi sama dengan pihak lain yang dianggap memiliki kelebihan tertentu atau dianggap sebagai idola. Contoh dalam simpati antara lain : seseorang yang ikut merasa iba kepada kawannya yang terbaring di rumah sakit dengan cara menjenguk. Atau, seseorang memberikan ucapan selamat kepada teman karena ikut merasakan senang atas keberhasilan kawannya tersebut dalam lomba baca puisi tingkat nasional.

  1. Motivasi, adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, arsional, dan penuh rasa tanggung jawab. Motivasi bersifat positif karena dapat mendorong individu berpikir kritis dan kreatif. Sebaliknya sugesti bersifat negatif karena dapat mendorong individu berperilaku irrasional. Motivasi dapat diberikan dari seorang individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, atau kelompok kepada individu. Wujud motivasi bisa dilihat dari berbagai contoh sikap atau perilaku,

  1. Empati, hampir mirip dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap empati lebih menjiwai atau lebih terlihat secara emosional, misalnya jika kita melihat keluarga atau kerabat kita terkena musibah, sikap empati membuat kita seolah-olah ikut merasakan penderitaan akibat musibah tersebut.

D. BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL

Bentuk interaksi sosial ada dua macam yaitu :
  1. Proses interaksi sosial yang assosiatif, yaitu proses interaksi sosial yang cenderung menciptakan persatuan dan meningkatan solidaritas di antara masing-masing anggota kelompok. Proses ini terdiri dari :
    1. Kerjasama, yaitu bergabungnya individu-individu atau sekelompok individu untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama timbul apabila orang atau individu menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.
Lima bentuk kerjasama antara lain :
1). Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong
2). Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa
     antara dua organisasi atau lebih
3). Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
     pelaksanaan politik dalam suatu organisasi. Kooptasi merupakan suatu cara untuk
     menghindari terjadinya kegoncangan terhadap stabilitas organisasi yang
     bersangkutan.
4). Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan  
     sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu,
     hal ini terjadi karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai
     struktur yang tidak sama. Akan tetapi karena maksud utamanya adalah untuk
     mencapai tujuan bersama maka sifatnya adalah kooperatif.
5). Joint Venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.
     Contoh : pertambangan dan perhotelan.
Hal-hal yang dapat menyebabkan bertambah kuatnya kerjasama antara lain :
1). Adanya orientasi yang sama
2). Adanya bahaya atau ancaman dari luar
3). Ketersinggungan berkaitan dengan hal-hal yang tertanam kuat dalam kelompok
4). Mencari keuntungan
5). Semata-mata menolong

    1. Akomodasi.
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu :
1). Menunjuk pada suatu keadaan
     Akomodasi artinya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang – perorang atau
     kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang
     berlaku di dalam masyarakat
2). Menunjuk pada suatu proses
     Akomodasi artinya usaha manusia untuk meredakan pertentangan atau konflik guna
     mencapai kestabilan.
Jadi akomodasi adalah suatu interaksi kearah terciptanya kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi ini terjadi pada orang atau kelompok yang harus bekerja sama sekalipun dalam kenyataannya mereka memiliki paham yang berbeda dan bertentangan. Tanpa akomodasi dan kesediaan berakomodasi, dua pihak yang berselisih paham tersebut tidak akan mungkin bekerja sama untuk selamanya.
Tujuan akomodasi :
1). Mengurangi pertentangan antara orang-perorang atau kelompok akibat perbedaan
     paham
2). Mencegah meledaknya suatu pertentanga untuksementara waktu atau secara
     Temporer
3). Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang
     hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis.
4). Mengupayakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk  akomodasi antara lain :
1). Pemaksaan (coercion), adalah suatu bentuk akomodasi yang berlangsung dengan cara pemaksaan sepihak baik langsung (fisik) maupun tidak langsung (psikologis). Pemaksaan seperti itu hanya mungkin terjadi apabila kedua belah pihak yang tengah berakomodasi memiliki kedudukan sosial dan kekuatan yang tidak seimbang sehingga salah satu pihak berada dalam posisi lemah. Contoh pemaksaan adalah perbudakan.
2). Kompromi (compromise), adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
3). Arbitrase (Arbitration), adalah suatu cara mencapai kompromi karena pihak-pihak yang bertikai tidak dapat menyelesaikan sendiri pertentangan itu. Akhirnya pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak. Pihak ketiga menyelesaikan sengketa dengan membuat keputusan-keputusan penyelesaian atas dasar ketentuan yang ada. Keputusan yang disampaikan pihak ketiga tersebut bersifat mengikat.
4). Mediasi (mediation), adalah menyelesaikan pertentangan dengan mengundang pihak ketiga yang netral. Tugas utama pihak ketiga adalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga adalah sebagai penasehat. Pihak ketiga tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan terhadap penyelesaian pertentangan tersebut.
5). Konsiliasi (conciliation), adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama. Contohnya, lembaga tripat, yaitu panitia tetap yang khusus bertugas menyelesaikan persoalan perburuhan, di dalamnya terdapat wakil perusahaan, wakil buruh dan wakil departemen tenaga kerja.
6). Toleransi, disebut juga tolerant-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
7). Ajudikasi (adjudication), adalah penyelesaian perkara atau sengketa melalui pengadilan.
8). Stalemate, adalah suatu bentuk akomodasi dengan pihak-pihak yang bertentangan berhenti pada titiktertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal itu karena pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang.

    1. Asimilasi, merupakan proses yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara beberapa orang atau kelompok. Asimilasi juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Asimilasi timbul apabila syarat-syarat di bawah ini terpenuhi, yaitu :
1). Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
2). Orang-perorangan   sebagai  warga kelompok saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama.
3). Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok saling menyesuaikan diri.
Faktor pendorong asimilasi :
1). Toleransi terhadap kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda.
2). Kesempatan-kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi.
3). Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4). Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5). Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6). Perkawinan campuran.
7). Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor-faktor yang menghambat asimilasi antara lain :
1). Terisolasinya kebudayaan suatu golongan tertentu di dalam masyarakat.
2). Kurangnya pengetahuan suatu golongan tertentu mengenai kebudayaan golongan lain di dalam masyarakat.
3). Perasaan takut kepada kekuatan kebudayaan kelompok lain yang dirasakan oleh warga suatu kelompok tertentu.
4). Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi dari pada golongan atau kelompok lain.
5). Perbedaan ciri badaniah antar kelompok, misalnya warna kulit. Hal itu menandakan bahwa perbedaan antar kelompok tidak hanya kebudayaannya tetapi juga rasial.
6). Perasaan in group feeling yang kuat, artinya paara warga kelompok yang ada merasa sangat terikat kepada kelompok dan kebudayaan masing-masing.
7). Gangguan-gangguan diskriminatif yang dilancarkan oleh golongan yang berkuasa terhadap golongan minoritas.
8). Perbedaan kepentingan-kepentingan pribadi antar warga atau kelompok.

    1. Akulturasi, merupakan suatu proses dimana kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur kebudayaan asing yang berbeda. Unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Unsur-unsur kebudayaan ada yang mudah dan ada yang sukar untuk diterima oleh masyarakat.
Unsur kebudayaan yang mudah diterima antara lain :
1). Unsur kebudayaan kebendaan, seperti peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Misal, traktor untuk membajak sawah, penggiling padi, blender, komputer, handphone dan lain-lain.
2). Unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio dan televisi.
3). Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, misal kesenian dan pakaian.
Unsur kebudayaan yang sulit diterima antara lain :
1).  Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan, misal ideologi, falsafah hidup.
2). Unsur yang dipelajari pada taraf pertama dalam proses sosialisasi. Misal masalah makanan pokok.

  1. Proses interaksi sosial yang dissosiatif atau oppositional processes, yaitu proses interaksi sosial yang cenderung menciptakan perpecahan dan merenggangkan solidaritas si antara anggota kelompok. Proses ini terdiri dari :
    1. Persaingan, atau kompetisi adalah suatu proses sosial dengan ciri individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan.Persaingan itu pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
Tipe persaingan :
1). Persaingan ekonomi
2). Persaingan kebudayaan
3). Persaingan kedudukan dan peran
4). Persaingan ras.
Fungsi persaingan antara lain :
1). Menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
2). Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada suatu masa menjadi pusat perhatian dan tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
3). Merupakan alat seleksi untuk medudukkan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
4). Alat untuk menyaring para pekerja sehingga akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif.

    1. Kontravensi, terutama ditandai oleh adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan. Dalam bentuk murni, kontravensi berarti sikap mental tersembunyi terhadap orang lain atau unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
Bentuk-bentuk kontravensi antara lain :
1). Kontravensi umum, meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan dan mengacaukan rencana pihak lain.
2). Kontravensi    sederhana, berupa perbuatan menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah dan melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain.
3). Kontravensi intensif, mencakup penghasutan, menyebarkan desas-desus, dan mengecewakan pihak-pihak lain.
4). Kontravensi   rahasia, misalnya mengumumkan rahasia pihak lain dan perbuatan khianat.
5). Kontravensi statis, misalnya mengejutkan lawan atau membingungkan pihak lawan.
Tipe-tipe kontravensi antara lain :
1). Kontravensi generasi dalam masyarakat, biasanya terjadi karena adanya perubahan-perubahan yang begitu cepat. Contoh pola hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya, biasanya terjadi kontravensi karena anak-anak menganggap orang tua mempunyai pendapat yang kolot atau kuno sementara orang tua yang terikat tradisi tidak begitu mudahnya menerima pendapat baru dari anaknya.
2). Kontravensi seksual, menyangkut hubungan suami dan istri dalam keluarga. Nilai-nilai dalam masyarakat menempatkan suami dan istri pada kedudukan yang sejajar, namun masih ada keraguan terhadap kemampuan wanita mengingat latar belakang sejarah dan kedudukan wanita pada umumnya.
3). Kontravensi parlemen, berkaitan     dengan golongan mayoritas dan golongan minoritas dalam masyarakat, antara lain menyangkut hubungan dalam legislatif, keagamaan dan pendidikan. 

    1. Pertentangan (conflict),  adalah suatu proses sosial  dimana setiap individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan. Perbedaan unsur-unsur kebudayaan, ciri-ciri badaniah, emosi dan pola-pola perilaku dapat mempertajam dan mengakibatkan terjadinya konflik. Perasaan memegang peranan penting dalam mempertajam perbedaan tersebut. Perasaan itu biasanya berwujud amarah dan rasa benci yang menyebabkan dorongan untuk melukai, menyerang pihak lain, menekan bahkan menghancurkan individu atau kelompok yang menjadi lawan.
Sebab-sebab terjadinya konflik :
1). Perbedaan antar individu
2). Perbedaan kebudayaan
3). Perbedaan kepentingan
4). Perubahan sosial
Bentuk pertentangan antara lain :
1). Pertentangan pribadi
2). Pertentangan rasial
3). Pertentangan antar kelas sosial
4). Pertentangan politik
5). Pertentangan internasional
Akibat pertentangan antara lain :
1). Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota
2). Goyah atau retaknya kesatuan kelompok
3). Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
4). Adanya perubahan kepribadian para individu
5). Adanya akomodasi


E. KETERATURAN SOSIAL

Keteraturan sosial merupakan hasil interaksi sosial, karena keteraturan sosial tercipta karena adanya nilai dan norma sosial yang berlaku dalam suatu masyarakat. Nilai dan norma sosial ini diciptakan untuk mengatur hubungan atau interaksi antar anggota masyarakat yang bersangkutan. Hasil interaksi antar anggota masyarakat yang dilandasi dengan norma dan nilai sosial itu menciptakan keteraturan sosial dalam masyaraka yang bersangkutan.Setiap manusia atau masyarakat selalu mendambakan ketentraman dhidupnya. Ketentraman tersebut dapat terjadi apabila hubungan-hubungan sosial di antara    anggota masyarakat dan sistem kemasyarakatan berlangsung secara teratur  sesuai nilai dan norma yang berlaku. Kondisi masyarakat yang teratur akan menciptakan hubungan sosial dan kehidupan sosial yang  tertib, harmonis dan teratur.
Keteraturan sosial adalah suatu keadaan yang berciri hubungan sosial yang berlangsung di antara anggota-anggota masyarakat tercermin adanya keselarasan, keserasian dan keharmonisan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. Dengan demikian kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Keteraturan sosial diperlukan dalam suatu masyarakat karena setiap masyarakat memiliki tujuan-tujuan atau cita-cita tertentu. Jadi, untuk mencapai tujuan-tujuan ini, maka keteraturan sosial sangat diperlukan. Tanpa keteraturan, mustahil tujuan-tujuan itu dapat dicapai. Ada banyak tujuan yang ingin dicapai oleh suatu masyarakat antara lain kehidupan yang aman dan tenteram, pembangunan yang berhasil, stabilitas yang mantap dan sebagainya.
Pengaruh dinamika sosial dalam interaksi sosial adalah bahwa kehidupan sosial budaya masyarakat manusia bersifat dinamis, artinya selalu bergerak dan berubah-ubah, betapapun kecilnya wujud perubahan itu. Perubahan sosial budaya memiliki kecenderungan untuk berubah kearah yang positif atau negatif. Dengan pemahaman tersebut, maka dinamika sosial juga mempengaruhi interaksi sosial, baik secara lokal,regional maupun global. Pengaruh tersebut menyebabkan munculnya kerjasama antaranggota masyaraat bahkan antar negara. Namun, kadang-kadang interaksi sosial yang terjadi karena kontak sosial tersebut dapat menimbulkan konflik. Misalnya, konflik Ambon, konflik Israel dan Palestina yang memakan korban tidak sedikit. Oleh sebab itu, memahami proses interaksi sosial dalam kehidupan sosial dalam masyarakat dapat diupayakan dengan usaha untuk mengurangi konflk dan meningkatkan kerja sama. Selanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.


F. UNSUR-UNSUR KETERATURAN SOSIAL

Unsur-unsur keteraturan sosial adalah :
  1. Tertib sosial, adalah gambaran tentang kondisi kehidupan suatu masyarakat yang teratur, dinamis dan aman sebagai akibat adanya hubungan yang selaras antara tindakan, norma dan nilai sosial dalam interaksi sosial.Kehidupan suatu masyarakat yang tertib ditandai oleh beberapa hal , yaitu :
    1. individu atau kelompok bertindak sesuai norma dan nilai yang berlaku
    2. adanya pranata-pranata sosial yang saling mendukung
    3. adanya sistem norma dan nilai sosial yang diakui dan dijunjung tinggi oleh anggota masyarakat.
    4. adanya kerjasama yang harmonis dan menyenangkan.

  1. Order, yaitu sistem norma dan  nilai-nilai sosial yang berkembang , diakui dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Order atau perintah muncul sebagai hasil perkembangan keteraturan sosial. Oleh karena itu, order sebagai bagian dari sistem nilai dan norma  sosial turut mengatur tindakan setiap individu atau kelompok masyarakat tertentu dalam interaksi sosial. Contoh order antara lain :
    1. perintah untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan selokan, membersihkan halaman dan bersih desa.
    2. Perintah untuk bergotong royong seperti membangun jembatan, mendirikan bangunan SD  dan memperbaiki jalan.

  1. Keajegan, yaitu gambaran suatu kondisi keteraturan sosial yang tetap dan relatif tidak berubah sebagai hasil hubungan yang selaras antara tindakan, norma dan nilai dalam interaksi sosial.
Contoh keajegan :
    1. setiap pagi para siswa pergi ke sekolah dengan mengenakan pakaian seragam, mengikuti pelajaran dan kegiatan lain di sekolah.
    2. seorang polisi lalu lintas berdiri di pinggir jalan untuk mengatur kendaraan
    3. ayah pergi ke kantor untuk bekerja demi kesejahteraan keluarga
            Kegiatan para siswa, orang tua dan pekerja dalam contoh tersebut telah bersifat tetap menurut
            ketentuan atau aturan yang telah ditetapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Pola, yaitu gambaran atau corak hubungan sosial yang tetap dalam interaksi sosial.
      Contoh pola antara lain :
    1. seorang siswa harus menghormati gurunya
    2. seorang anak harus berbakti pada orang tuanya
            Terbentuknya pola dalam interaksi sosial tersebut melalui proses cukup lama dan berulang-
            ulang. Akhirnya  muncul menjadi model yang tetap untuk dicontoh dan ditiru oleh anggota
            masyarakat. Oleh karenanya pola sistem norma masyarakat tertentu akan berbeda dengan pola
            sistem norma masyarakat lainnya.

LATIHAN SOAL :

A. Pilihlah satu jawaban yang paling benar !

  1. Pada umumnya, suatu interaksi sosial akan dapat terjadi apabila sudah memenuhi dua persyaratan utama, yaitu :
a. sugesti dan akomodasi                                       d. kontak sosial dan imitasi
b. kontak sosial dan komunikasi                             e. sugesti dan imitasi
c. akomodasi dan akulturasi
  1. Jika seseorang menjadikan dirinya sebagai orang lain atau menjadi sama dengan tokoh idolanya, maka proses di atas dinamakan ...
a. sugesti                                                                 d. identifikasi
b. imitasi                                                                  e. Interaksi
c. simpati
  1. Perhatikan proses interaksi sosial di bawah ini :
1). Persaingan di antara partai politik
2). Kerja sama dua negara  yang bersahabat
3). Akomodasi berbagai kepentingan kelompok
4). Asimilasi unsur budaya masyarakat nusantara
5). Konflik antar partai politik
Hal-hal di atas yang termasuk proses assosiatif adalah nomor ...
a. 1), 2) dan 3)                                                        d. 2), 3) dan 5)
b. 1), 2) dan 4)                                                        e. 3), 4) dan 5)
c. 2), 3) dan 5)
  1. Seorang penderita penyakit jantung merasa sembuh setelah berkonsultasi dengan seorang dukun. Interaksi ini terjadi berdasarkan faktor...
a. empati                                                                 d. imitasi
b. simpati                                                                e. Sugesti
c. identifikasi
  1. Suatu masyarakat yang anggotanya merasa saling tergantung, bekerja sama, dan terkoordinasi dalam suatu pola tertentu, berarti masyarakat tersebut hidup dalam masyarakat yang ...
a. dissosiatif                                                            d. akomodatif
b. assosiatif                                                             e. Asimilatif
c. kooperatif
  1. Salah satu akibat positif konflik dalam sebuah interaksi sosial adalah…
a. adanya perbedaan kepribadian dan kepentingan
b. menerima keputusan sepihak
c. bertambah kuatnya rasa solidaritas antar sesama anggota
d. dilaksanakannya proses akomodasi
e. merdekanya salah satu pihak
  1. Usaha patungan antara dua perusahaan besar untuk melaksanakan proyek tertentu, dalam sosiologi disebut...
a. bargaining                                                            d. joint venture
b. cooptation                                                            e. coalition
c. competition
  1. Perbuatan-perbuatan yang ditunjukkan atau dipengaruhi orang lain untuk maksud serta tujuan tertentu disebut…
a. tindakan sosial                                                     d. akomodasi
b. interaksi sosial                                                     e. Asimilasi
c. kontak sosial
  1. Lewat interaksi yang intens, seorang anak laki-laki menyerap karakteristik ayahnya. Ia bangga dan ingin menjadi seperti ayahnya. Proses ini termasuk...
a. imitasi                                                                  d. sugesti
b. meniru                                                                 e. kristalisasi
c. identifikasi
  1. Tindakan yang dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang hendak dicapai merupakan pengertian dari tindakan ...
a. subyektif                                                              d. rasional instrumental
b. tradisional                                                            e. rasional berorientasi nilai
c. obyektif rasional

B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan tepat !

  1. Sebutkan faktor-faktor yang menghambat asimilasi !
  2. Bedakan antara kontak primer dan kontak sekunder !
  3. Apakah yang dimaksud dengan akulturasi, persaingan dan kontravensi ?
  4. Sebutkan bentuk-bentuk interaksi sosial yang dapat mendorong terciptanya keteraturan sosial dala suatu masyarakat !
  5. Apakah pengaruh dinamika sosial dalam interaksi sosial?




























0 komentar:

Posting Komentar